Labels

Kamis, 17 Januari 2013

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Perjanjian Pranikah

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Perjanjian Pranikah: Di negara kita yang masih menjunjung tinggi adat ketimuran, menjadi persoalan yang sensitif ketika salah seorang calon pasangan berniat meng...

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Mafqud menurut Hukum Perdata dan Hukum Islam

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Mafqud menurut Hukum Perdata dan Hukum Islam: Secara bahasa, mafqud berarti hilang atau lenyap (bentukan dari kata faqoda – yafqidu – fiqdanan – fuqdanan - fuqudan ). Secara istilah, ma...

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Cerita hukum di balik perkara-perkara “Nenek Minah...

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Cerita hukum di balik perkara-perkara “Nenek Minah...: Dalam agama Islam, ada hadist yang berbunyi: “ Hakim itu ada tiga, dua orang di neraka dan seorang lagi di surga. Seorang yang tahu kebena...

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Hukum Talak Tiga dalam Satu Lafadz

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Hukum Talak Tiga dalam Satu Lafadz: Thalaq ialah suami melepaskan ikatan nikah dari istri dengan mengucapkan lafadz yang tertentu, misalnya dengan perkataan: “Engkau ku talak!”...

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Teknik Pembuktian Perkara Perdata

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Teknik Pembuktian Perkara Perdata: Salah satu asas peradilan adalah Hakim tidak boleh menolak setiap perkara yang diajukan kepadanya, apapun perkaranya, dan apapun yang ditunt...

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Hukum Talak Tiga dalam Satu Lafadz

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Hukum Talak Tiga dalam Satu Lafadz: Thalaq ialah suami melepaskan ikatan nikah dari istri dengan mengucapkan lafadz yang tertentu, misalnya dengan perkataan: “Engkau ku talak!”...

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Kedudukan KHI dalam tata perundang-undangan Indone...

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Kedudukan KHI dalam tata perundang-undangan Indone...: Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan yang penduduknya sangat beragam dari segi etnik, budaya, dan agama. Sedangkan mayoritas pendud...

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Kedudukan KHI dalam tata perundang-undangan Indone...

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Kedudukan KHI dalam tata perundang-undangan Indone...: Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan yang penduduknya sangat beragam dari segi etnik, budaya, dan agama. Sedangkan mayoritas pendud...

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Intervensi dalam Perkara Perdata

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Intervensi dalam Perkara Perdata: Universitas Hasanudin, Universitas Indonesia, Universitas Sumatera Utara, Universitas  Andalas dan Universitas Sriwijaya mengajukan gugata...

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Formalitas Surat Gugatan

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Formalitas Surat Gugatan: Sebuah sengketa perdata terjadi karena adanya tuntutan hak yang diajukan oleh salah satu pihak kepada pihak lain ke pengadilan. Tuntutan hak...

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Paradigma Baru Penyelesaian Sengketa Harta Bersama...

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Paradigma Baru Penyelesaian Sengketa Harta Bersama...: Pengadilan Agama Bukittinggi dalam perkara Harta Bersama Nomor 278/Pdt.G/2005/PA.Bkt menetapkan dalam amar putusannya bahwa: “ Penggugat ber...

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Ex Aequo et Bono

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Ex Aequo et Bono: Kalimat ex aequo et bono adalah kalimat yang umum terdapat dalam petita subsidair dalam sebuah surat gugatan/permohonan, dan biasanya digab...

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Eksepsi dalam Hukum Acara Pidana dan Hukum Acara P...

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Eksepsi dalam Hukum Acara Pidana dan Hukum Acara P...: Eksepsi menurut bahasa adalah tangkisan, biasanya diartikan juga dengan keberatan ( exception/plead ). Secara istilah eksepsi diartikan tang...

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Murabahah dalam Hukum Islam dan Hukum Positif

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Murabahah dalam Hukum Islam dan Hukum Positif: Undang-Undang No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan dan Fatwa Bunga Bank Haram dari MUI Tahun 2003 menjadi momentum bermunculan banyak bank ya...

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Ayo Menulis Isu Hukum di Dunia Maya!

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Ayo Menulis Isu Hukum di Dunia Maya!: Blawgger Indonesia . Tujuan awal dibentuknya komunitas ini sebagai ajang silaturahim dan untuk memancing lebih banyak lagi orang-orang huku...

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Ayo Menulis Isu Hukum di Dunia Maya!

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Ayo Menulis Isu Hukum di Dunia Maya!: Blawgger Indonesia . Tujuan awal dibentuknya komunitas ini sebagai ajang silaturahim dan untuk memancing lebih banyak lagi orang-orang huku...

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Antara Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Antara Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum: Masih terjadi kebingungan diantara para praktisi hukum tentang perbedaan antara PMH dan Wan Prestasi. Bahkan tidak sedikit gugatan Wan Pr...

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Kedudukan KHI dalam tata perundang-undangan Indone...

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Kedudukan KHI dalam tata perundang-undangan Indone...: Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan yang penduduknya sangat beragam dari segi etnik, budaya, dan agama. Sedangkan mayoritas pendud...

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Upaya Hukum terhadap Putusan

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Upaya Hukum terhadap Putusan: Upaya hukum yaitu upaya atau alat untuk mencegah atau memperbaiki keliruan dalam suatu putusan. Upaya hukum dibedakan menjadi upaya hukum bi...

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Formalitas Surat Gugatan

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Formalitas Surat Gugatan: Sebuah sengketa perdata terjadi karena adanya tuntutan hak yang diajukan oleh salah satu pihak kepada pihak lain ke pengadilan. Tuntutan hak...

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Kumpulan Istilah Hukum

Blog Seputar Hukum dan Peradilan: Kumpulan Istilah Hukum: Abolisi : Penghapusan terhadap seluruh akibat penjatuhan putusan pengadilan pidana kepada seseorang terpidana, terdakwa yang bersalah mela...

Rabu, 09 Januari 2013

CARA CERAI : TATA CARA MENGAJUKAN PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA


Sebelum melangkah lebih jauh tentang tata cara mengajukan gugatan cerai ini, ada baiknya kita terlebih dahulu membahas istilah-istilah yang sering kita temukan pada perkara cerai di Pengadilan Agama, dengan harapan masyarakat bisa tahu dan paham secara detail apa yang akan di bahas pada artikel di bawah ini
-        Permohonan Talaq : Permohonan Talaq adalah istilah yang digunakan apabila yang mendaftar pada Pengadilan adalah pihak suami, sehingga dalam surat gugatannya muncul istilah PEMOHON (suami) dan TERMOHON (isteri).
-      Gugatan Cerai : Gugatan Cerai adalah kebalikan dari Pemohonan Talaq, istilah ini digunakan apabila yang mendaftar di Pengadilan adalah pihak Isteri, sehingga dalam surat gugatannya dipakai istilah Penggugat (ISTERI) dan TERGUGAT (suami).