Labels

Tampilkan postingan dengan label hukum internasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hukum internasional. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 03 November 2012

PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL SECARA DAMAI

Sengketa antar negara hampir setiap saat terjadi, penyelesaian sengketa karenanya merupakan satu tahap penting dan menentukan. Hubungan-hubungan internasional yang diadakan antar negara tidak selamanya terjalin dengan baik, acapkali hubungan itu menimbulkan sengketa di antara mereka. Sengketa dapat bermula dari berbagai sumber potensi sengketa. Sumber potensi sengketa antar negara dapat berupa perbatasan, sumber daya alam, kerusakan lingkungan, perdagangan, dll. Manakala hal demikian itu terjadi, hukum internasional memainkan peranan yang tidak kecil dalam penyelesaiannya. Sengketa internasional bisa terjadi karena berbagai sebab, diantaranya:
-          Salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban dalam perjanjian internasional.
-          Perbedaan penafsiran mengenai isi perjanjian iinternasional.
-          Perebutan sumber-sumber ekonomi.
-          Perebutan pengaruh ekonomi, politik, ataupun keamanan regional maupun internasional.
-          Adanya intervensi terhadap kedaulatan Negara lain.
-          Penghinaan terhadap harga diri bangsa.