Labels

Tampilkan postingan dengan label hukum keluarga. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hukum keluarga. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 Februari 2013

PENYEBAB PERCERAIAN DI INDONESIA


PENYEBAB PERCERAIAN DI INDONESIA_fakihbondowoso.blogspot.com
Perceraian merupakan proses sulit bagi pasangan. Akibat bercerai, mereka bisa tersakiti secara fisik maupun emosional. Lantas apa saja sebenarnya sebab dari perceraian?
Ada beberapa alasan utama untuk bercerai?
Permasalahan dalam sebuah rumah tangga sangatlah komplit, maka dari itu sebelum kita menikah persiapkan dulu diri kita, baik dari segi kesiapan mental ataupun dari segi kesiapan materi sehingga perkawinan bahagia akan menjadi milik kita.
Beberapa pendapat ahli, baik dalam bidang hukum, sosiologi, dan juga psikologi mengungkapkan ada beberapa permasalahan yang sering terjadi di dalam rumah tangga yang akan memicu timbulnya perceraian, berikut ulasannya :

Rabu, 09 Januari 2013

CARA CERAI : TATA CARA MENGAJUKAN PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA


Sebelum melangkah lebih jauh tentang tata cara mengajukan gugatan cerai ini, ada baiknya kita terlebih dahulu membahas istilah-istilah yang sering kita temukan pada perkara cerai di Pengadilan Agama, dengan harapan masyarakat bisa tahu dan paham secara detail apa yang akan di bahas pada artikel di bawah ini
-        Permohonan Talaq : Permohonan Talaq adalah istilah yang digunakan apabila yang mendaftar pada Pengadilan adalah pihak suami, sehingga dalam surat gugatannya muncul istilah PEMOHON (suami) dan TERMOHON (isteri).
-      Gugatan Cerai : Gugatan Cerai adalah kebalikan dari Pemohonan Talaq, istilah ini digunakan apabila yang mendaftar di Pengadilan adalah pihak Isteri, sehingga dalam surat gugatannya dipakai istilah Penggugat (ISTERI) dan TERGUGAT (suami).